LAPORAN TUTUP BUKU UPK KECAMATAN BUA KABUPATEN LUWU
TAHUN 2010
PELAKSANAAN KEGIATAN
UNIT PENGELOLA KEGIATAN ( UPK ) KEC. BUA
A. Proses Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan UPK Kec. Bua priode ini mulai terhitung sejak Januari 2010 yakni bersamaan dengan sejak dimulainya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP). Dalam perjalanannya selama satu tahun priode ini ( 2010 ) beberapa kegiatan telah dapat dilaksanakan termasuk kegiatan T.A 2009 yang baru diselesaikan di Tahun 2010 meliputi :
A. Kegiatan Fisik
a. Tahun 2009
1.Pembukaan + Pelebaran Jalan di Desa Toddopuli (MDST)
2.Tanggul di Desa Pabbaresseng (MDST)
3. Saluran Irigasi + Gorong- gorong 1 Unit di Desa Lengkong (MDST)
4. Drainase + Talud di Desa Sakti (MDST)
5. Pengerasan Jalan + Talud di desa pammesakang (MDST)
6. Pembuatan Jalan Baru + 2 Unit Plat Duicker + 1 Unit
Gorong – gorong di Desa Puty (MDST)
7. Pengerasan Jalan ( Rabat ) + 2 Unit Plat Duicker di Desa Bukit Harapan (MDST)
8. Posyandu + Mobiler + 1 Unit Plat Duicker + Pagar di Desa Tiromanda (MDST)
9. Saluran Irigasi di Desa Posi (MDST)
10. Posyandu + Mobiler + 1 Unit Plat Duicker + Pagar di Desa Padang Kalua (MDST)
11. Drainase di desa Barowa (MDST)
12. Pengkerikilan Jl + 2 Unit Plat Duicker + 2 Unit Gorong – gorong di Desa Tanarigella (MDST)
13. Gedung TK dan Mobiler di Desa Raja (MDST)
14. Drainase + Talud di desa Lare – lare (MDST)
15. Pembukaan Jalan Baru + 3 Unit Plat Duicker + 2 Unit Gorong – gorong di Desa Karang – karangan (MDST)
16.Posyandu di Kel. Sakti (MDST)
b. Tahun 2010
A.SPC 1
1. Desa Lengkong,Talud dan Saluran Irigasi (MDST)
2. Desa Puty,Pelatihan Menjahit (MDST)
3. Desa Bukit Harapan,Posyandu 1 Unit (MDST)
4. Desa Posi,Posyandu 1 unit (MDST)
5. Desa Barowa,Posyandu I Unit (MDST)
6. Desa Raja,Posyandu 1 Unit (MDST)
7. Desa Karang-karangan,Posyandu 1 Unit (MDST)
8. Desa Tanarigella SPP 1 Kelompok
9. Desa Tiromanda SPP 1 Kelompok
10. Desa Lare-Lare SPP 1 Kelompok
11. Desa Toddopuli SPP 1 Kelompok
12. Kelurahan Sakti SPP 1 Kelompok
B.SPC 2
1. Desa Pammesakkang,Air Bersih (80%)
2. Kel.Sakti,Posyandu 2 Unit (90%)
3. Desa Tanarigella,Posyandu 2 Unit (85%)
4. Desa Padang Kalua,Normalisasi Saluran Bronjong (97%)
5. Desa Tiromanda,Drainase dan Talud (95%)
6. Desa Toddopuli, Saluran Irigasi dan Talud (65%)
7. Desa Lare-Lare,Saluran Irigasi (10%)
8. Desa Pabberesseng,Talud (MDST)
9. Desa Puty,Jalan,Talud dan Gorong-Gorong (99%)
10. Desa Lengkong, Jalan,Talud,Gorong2,Tanggul (97%)
11. Desa Barowa,Drainase (MDST)
12. Desa Raja,Bronjong (90%)
13. Desa Karang-Karangan,Pembuatan Jalan Baru (80%)
14. Desa Posi, Pembuatan Jalan Baru (85%)
15. Desa Bukit Harapan,Pembuatan Jalan Rabat (80%)
B. Kegiatan Pendampingan & Pengembangan Kapasitas Masyarakat dan Kelompok:
1. Pelatihan Kelompok Pemanfaat SPP
2. Pelatihan Tim Pemelihara PNPM-MP 2010
3. Pelatihan Kades / BPD PNPM-MP 2010
4. Pelatihan KPMD Tahap I dan Tahap II PNPM-MP 2010
5. Pelatihan Tim Penulis Usulan (TPU) PNPM-MP 2010
6. Pelatihan Tim Verifikasi PNPM-MP 2010
7. Pelatihan Tim Pengelola Kegiatan (TPK)
8. Pelatihan BKAD
9. Pelatihan BP-UPK
10. Pelatihan Tim Monitoring
11. Pelatihan PL yang dilaksanakan di Luwu
12. Pelatihan UPK yang dilaksanakan dalam Region Luwu
13. Pembinaan kelompok yang dilakukan setiap kunjungan kelompok ke UPK guna berkonsultasi baik yang berkaitan dengan administrasi & persyarakatan kelompok SPP maupun pengembangan kelembagaan kelompok itu sendiri
C. Peningkatan Kapasitas pelaku UPK meliputi:
Pelatihan Pengurus UPK, BKAD & Pendamping Lokal ( PL ) dan IST Tutup buku.
Kelembangaan meliputi :
1. Perancangan dan Penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART) UPK Kec. Bua yang disahkan dalam Musyawarah Antar Desa I ( Sosialisasi ) PPK Siklus X Kec. Bua
2. Perancangan dan Penetapan Standard Operasional ( SOP ) UPK Kec. Bua yang merupakan pedoman kerja dalam menjalan tugas dan tanggung jwabnya sehari hari UPK
3. Aktif dalam Musyawarah Forum Informasi dan Komonikasi UPK Luwu
4. Pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD ) yang dilaksanakan
5. Perancangan dan Penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART) Badan Kerjasama Antar Desa Kec. Bua yang disahkan dalam Musyawarah Antar Desa I ( Sosialisasi ) PPK Siklus X Kec. Bua pada tanggal.
E. Penanganan dan Penyelesaian Masalah meliputi
1. Identifikasi dan menginpentarisir masalah tunggakan kelompok yang berlangsung pada Bulan April 2010.
2. Identifikasi dan menginventarisir masalah penyimpangan dana kelompok SPP oleh pengurus UPK yang berlangsung pada Bulan Februari 2008.
3. Memfasilitasi pertemuan dalam rangka penyelesaiaan masalah yang terjadi di UPK Kec.Bua
4. Tunggakan SPP di Desa Raja sejak tahun 2005 sebesar Rp. 9.166.668 berhasil diselesaikan dan masalah penyelewengan dana oleh mantan pengurus UPK yang diakui sebesar Rp. 27.004.533 juga telah selesai dan telah dibayar lunas oleh mantan pengurus UPK.
5. Menekan tingkat kelompok yang menunggak angsuran SPP hingga tersisa hanya 1 Desa.
F. Faktor Pendorong dan Penghambat
a. Faktor Pendorong
1. Tersosialisasinya PPK dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) ke masyarakat sehingga perlahan telah memberikan perubahan pada persepsi dan pola pikir dan prilaku masyarakat terhadap program secara khusus dan pembangunan secara umum dan terkhusus kegiatan dana ekonomi Simpan Pinjam Kelompok Perempuan sehingga dapat menekan tingkat penunggakan angsuran SPP. Hal ini juga semakin menyamakan persepsi dan konsep diantara pelaku- pelaku Program dan masyarakat baik tingkat desa hingga ke kecamatan.
2. Terbentuknya lembaga- lembaga pendukung seperti Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD ) sebagai forum kerjasama dalam rangka menkoordinasikan dan mensinergikan berbagai program dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) ke depan
3. Adanya dukungan dari Pemerintah, Aparat terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat dalam pelaksanaan program.
4. Adanya animo masyarakat yang cukup tinggi dalam meminjam dan memanfaatkan dana ekonomi (SPP).
b. Faktor Penghambat.
1. Masih kurangnya pemahaman Kelompok-kelompok peminjam dalam pengelolaan keuangan ditingkat Kelompok sehingga kecenderungan masyarakat membentuk Kelompok hanya formalitas untuk meminjam dana di UPK
2. Kemampuan dan kapasitas pengurus UPK sangat terbatas sehingga dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya belum maksimal.
3. Sosialisasi tentang UPK sebagai lembaga keaungan micro yang merupakan asset kecamatan kurang sehingga berdampak pada kepedulian dan pemamfatan UPK oleh masyarakat.
.F. Permasalahan yang Dihadapi
1. Lembaga-Lembaga BKAD dan Pihak- pihak terkait belum secara maksimal menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dan juga belum maksimal memberikan dukungan pelaksanaan program khususnya pembinaan kelompok SPP dan pengembangan UPK itu sendiri.
2 Tingkat partisipasi masyarakat dalm berkelompok dan menjalankan kesepakatan dan aturan kelompok masih rendah sehingga kebanyakan kelompok yang lahir hanya sebagai wadah berkumpul guna memenuhi syarat dalam meminjan dana SPP.
3 UPK tidak berjalan secara propesional karena serinnya terjadi pergantian pengurus UPK.
G. Upaya untuk Mengatasi Permasalahan
1. Perlunya peningkatan kerjasama diantara semua pihak dalam rangka pembinaan dan pengembangan UPK sebagai asset lembaga keuangan kecamatan yang dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat terkhusus bagi masyarakat golongan ekonomi menengah kebawah ( Rumah tangga miskin ).
2. Memilih pengurus yang memiliki komitmen dan kepedulian kerja keras terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
3. Perlunya diberlakukan periode kepengurusan UPK dalam jangka waktu tertentu
H. Kesimpulan
Unit pengelola kegiatan merupakan Asset pengembangan ekonomi masyarakat yang sengat potennsial guna dikembangkan dalam rangka peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat khususnya Rumah Tangga miskin yang ada di Kecamtan Bua. Peran UPK kec. Bua dalam mendorong peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat ini sangat strategis oleh karena itu diperlukan pembinaan, peningkatan dan pengembangan kemampuan dan profesionalisme UPK Kec. Bua itu sendiri dan dorongan serta kerjasama dari lembaga-lembaga terkait baik dari kalangan pemerintah maupun swasta, Sehingga nantinya mereka dapat mengidentifikasi, merencanakan, melaksnakan dan mengevaluasi berbagai tantangan dan kegiatan- kegiatan yang sangat berkaitan dengan tugas dan fungsi serta tanggung jawabnya.
I. Saran
1. Pelatihan dan peningkatan kemampuan dan kapasitas Pengurus UPK
2. Penetapan mekanisme dan prosedur pelaksanaan tugas dan tanggung jawab UPK
LAPORAN KEUANGAN
A. Dana Kegiatan Fisik Tahun 2010 dana dari KPPN yang cair di tahun 2010 sebesar Rp. 3.000.000.000.- dan telah disalurkan kedesa 85 % (terlampir. Form Realisasi Penyaluran Dana 2010)
B. Dana Kegiatan Fisik Tahun 2010. Total Dana Rp.3.000.000.000. Cair dari APBD dan KPPN sebesar Rp. 3.000.000.000.- telah disalurkan kedesa sebesar Rp.2.264.527.700 (terlampir. Form Realisasi Penyaluran Dana 2010)
C. Dana Operasional Kegiatan 2010. Alokasi Dana Rp.39.800.000 Telah digunakan sebesar Rp.39.000.000 (terlampir Form Real DOK Kec. 2010)
D. Dana DOK PKM 2010. Alokasi Dana Rp. 25.625.000 Telah direalisasikan sebesar Rp.21.975.000 (terlampir Form Real DOK PKM 2010)
E. Dana SPP (terlampir. Form Laporan Perkembangan Pinjaman)
Total Dana SPP yang dikelola UPK sampai dengan 1 Januari 2010 sebesar Rp. 1.839.887.464.
F. Dana Operasional UPK (Terlampir, Form Laporan Operasional UPK)
G. Secara umum dana-dana yang dikelola UPK dapat dilihat di Laporan NERACA dan REKONSILIASI REKENING
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Buat Kami