AdSense
Tingkat Pendidikan
LAMPIRAN PERATURAN DESA PABBARESSENG
NOMOR :
TANGGAL : Desember 2010
------------------------------------------------
NASKAH
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA ( RPJMD )
TAHU 2011 - 2015
DESA PABBARESSENG
KECAMATAN BUA
KABUPATEN LUWU
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
a. Latar Belakang / Pendahuluan
b. Landasan Hukum
c. Tujuan
BAB 2 PROFIL DESA
a. Sejarah Desa
b. Kondisi Umum Desa
c. SOTK Desa
d. Masalah / isu strategis yang dihadapi Desa
BAB 3 PROSES PENYUSUNAN RPJMDes
a. Musdus
c. Lokakarya Desa
d. Musrenbang RPJMDes
BAB 4 VISI, MISI, PROGRAM DAN KEGIATAN
a. Visi dan Misi
b. Program dan Kegiatan Indikatif
BAB 5 PENUTUP
a. Penutup
LAMPIRAN
1. Matrik Program kegiatan
2. Proses Penyusunan Program ( F 1 S/D F 7 )
3. Berita acara musyawarah ( Musdus, Lokakrya, Musrenbangdes )
4. Daftar Hadir Musyawarah (Musdus, Lokakrya, Musrenbangdes )
5. Peta Desa
6. Foto Kegiatan/Foto Desa
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Seiring dengan perkembangan otonomi daerah sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan pengganti Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999, yang dilandasi dengan nilai-nilai dan asas yang Bertumpu pada pembangunan manusia, Otonomi, Desentralisasi, Berorientasi pada masyarakat miskin, Partisipasi, Kesetaraan dan keadilan gender, Demokratis, Transparansi dan Akuntabel, Prioritas dan Keberlanjutan, pemerintahan desa atau nama lain dari desa, memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan/atau dibentuk dalam sistem Pemerintah Nasional dan berada di Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Berdasarkan pola pemikiran dimaksud, dimana bahwa berwenang mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan atau dibentuk dalam sistim Pemerintahan Nasional dan berada di Kabupaten/Kota, maka sebuah desa diharuskan mempunyai perencanaan yang matang berdasarkan partisipasi dan transparansi serta demokrasi yang berkembang di desa, maka desa diharuskan mempunyai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) ataupun Rencana Pembangunan Tahunan Desa (RKPT Desa).
RPJMDes Desa Pabbaresseng ini merupakan rencana strategis Desa Pabbaresseng untuk mencapai tujuan dan cita-cita desa. RPJMDes tersebut nantinya akan menjadi dokumen perencanaan yang akan menyesuaikan perencanaan tingkat Kabupaten. Spirit ini apabila dapat dilaksanakan dengan baik maka kita akan memiliki sebuah perencanaan yang memberi kesempatan kepada desa untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip Pemerintahan yang baik (Good Governance) seperti Partisipasif, transparan dan akuntabilitas.
B. LANDASAN HUKUM.
1. UU 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Nasional
2. UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
3. PP 72 Tahun 2005 Tentang Desa
4. Perda Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pengaturan Kewenangan Desa.
5. Perda Nomor 7 Tahun 2004 tentang Peraturan Desa dan Kepala Desa.
6. Perda Nomor 53 Tahun 2004 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Kebijakan Publik.
7. Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa.
C. TUJUAN DAN MANFAAT.
Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Pabbaresseng ini mempunyai tujuan dan manfaat sebagai berikut :
1. Tujuan RPJMDes.
a. Agar Desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan desa dalam lingkup skala desa yang berkesinambungan dalam waktu 6 tahun dengan menyelaraskan kebijakan pembangunan Kecamatan maupun Kabupaten.
b. Sebagai dasar/pedoman kegiatan Pembangunan desa Pabbaresseng, Kecamatan Bua.
c. Sebagai masukan penyusunan RAPB Desa Pabbaresseng
2. Manfaat RPJMDes.
a. Lebih menjamin kesinambungan pembangunan.
b. Sebagai rencana induk pembangunan Desa yang merupakan acuan Pembangunan Desa
c. Pemberi arah seluruh kegiatan pembangunan di desa.
d. Menampung aspirasi kebutuhan masyarakat yang dipadukan dengan program pembangunan dari Pemerintah.
e. Dapat mendorong partisipasi masyarakat.
BAB II
VISI DAN MISI DESA
a. Visi
Visi adalah suatu gambaran ideal tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Pabbaresseng dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di desa seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan masyarakat desa pada umumnya. Berdasarkan hasil musyawarah bersama maka ditetapkan Visi Desa Pabbaresseng adalah :
“ Terwujudnya Desa Pabbaresseng Sejajar Dengan Desa-Desa Lain Yang Maju, Berwawasan Nasionalis, Agamais Dan Berbudaya ”
b. Misi
Selain penyusunan Visi juga ditetapkan Misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar Visi desa dapat tercapai. Pernyataan visi ini dijabarkan ke dalam misi agar dapat dioperasionalkan dan dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misi pun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan dengan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Pabbaresseng. Sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Pabbaresseng adalah :
- Mewujudkan Sistem Kerjasama Dan Kegotong Royongan
- Menciptakan Lapangan Kerja Sebagai Wujud Peningkatan, Kesejahteraan Warga
- Membangun Infrastruktur Yang Berpihak Pada Petani Dan Nelayan
BAB III
PROFIL DESA
1. Legenda Dan Sejarah Pembangunan Desa
Pabbaresseng adalah nama desa yang mekar pada tahun 2008 dari Desa Barowa, Pengusulan untuk menjadi desa yang berdiri sendiri telah digagas sejak tahun 2007. Secara administratif desa Pabbaresseng masuk dalam wilayah Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Nama Pabbaresseng memiliki arti yakni sebagai wadah atau tempat penyimpanan beras. Konon kabarnya tempat ini dahulunya adalah tempat atau gudang penyimpanan Beras jika Kapal-kapal pengangkut Beras dari berbagai daerah berlabuh di Pabbaresseng.
Bahkan dalam sejarah disebutkan bahwa Pabbaresseng sebagai tempat menyambut tamu yang menggunakan perahu perang bernama La Uli Bue. Tempat tersebut dinamakan La Pandoso yang berada di Muara Sungai Pabbaresseng pada saat agama Islam pertama kali masuk di Tanah Luwu yang dibawa oleh Khatib Datok Sulaiman dari Buo Lintau Padang panjang Sumatra.
Tahun | Kejadian Yang Baik | Kejadian Yang Buruk |
2008 | Pabbaresseng Mekar dari Desa Barowa | Banjir |
2008 | Kepala Desa Sementara (Pjs) Dipimpin Oleh Amir Abdullah | |
2008 | Pembangunan Gedung Poskeses | Pertikaian Antar Desa. (Desa Pabbaresseng dan Desa Tanarigella) |
2008 | Pemilihan Kepala Desa (M. Daming, A. Ma) Menjabat Kades | |
2009 | Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Desa oleh Bupati Luwu H. A. Mudzakkar | Banjir |
2009 | Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tanggul dan Tambatan Perahu oleh Camat Bua, H. andi Sana S.Sos, M.Si | |
2010 | Banjir Bandang |
2. Kondisi Umum Desa
a. Geografis
Letak dan Luas Wilayah
Desa Pabbaresseng terletak pada 3°04’00,54” LS - 3°03’11,30” LU, 120°15’10,81”BT - 120°14’20,06” BB, merupakan salah satu dari 15 Desa di Wilayah Kecamatan Bua yang terletak 1 Km ke arah Timur Desa Pabbaresseng mempunyai luas wilayah seluas ± 3,5 Km. Batas- batas wilayah sebagai berikut :
- Sebelah Timur : Teluk Bone
- Sebelah Utara : Desa Barowa
- Sebelah Barat : Desa Tanarigella
- Sebelah Selatan : Desa Pammesakang
b. Iklim
Desa Pabbaresseng adalah daerah pesisir pantai Bua dengan luas wilayah adalah 3.875 M2 berada pada ketinggian 00 dari permukaan laut, dengan topografi yang datar. Keadaan iklim menurut Schmidt dan Ferguson, desa Pabbaresseng tergolong kedalam iklim tipe B dengan curah hujan antara 500-1000 mm/tahun.
c. Demografi
Jumlah Penduduk
Desa Pabbaresseng mempunyai Jumlah Penduduk 1.568 Jiwa, yang tersebar dalam 4 Wilayah Dusun yaitu Dusun Kapopang, Dusun Muladimeng, Dusun Salukaroe dan Dusun Labuang.
Distribusi Penduduk Berdasarkan Umur dan Jenis Kelamin
No | Umur | Laki-Laki | Wanita | Total | |||
1 | 0 -5 tahun | 109 | 91 | 200 | |||
2 | 6 – 12 tahun | 135 | 147 | 282 | |||
3 | 13 – 18 tahun | 90 | 98 | 188 | |||
4 | 19 – 35 tahun | 215 | 264 | 479 | |||
5 | 36 – 54 tahun | 150 | 144 | 294 | |||
6 | > 55 tahun | 51 | 74 | 125 | |||
Total | 750 | 818 | 1568 | ||||
Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan masayarakat Desa Pabbaresseng adalah sebagai berikut
Distribusi penduduk berdasarkan pendidikan
No | Pendidikan | Jumlah | % |
1 | Belum Sekolah | 171 | 11 |
2 | Tidak Sekolah | 29 | 2 |
3 | TK | 68 | 4 |
4 | SD | 584 | 37 |
5 | SMP | 377 | 24 |
6 | SMA | 281 | 18 |
7 | PT | 58 | 4 |
Jumlah | 1.568 | 100 |
Mata Pencaharian
Distribusi penduduk berdasarkan pekerjaan
No | Pekerjaan | Jumlah | % |
1 | Petani | 46 | 2,93 |
2 | Nelayan | 79 | 5,03 |
3 | Pedagang | 8 | 0,51 |
4 | PNS | 19 | 1,21 |
5 | TNI/POLRI | 0 | 0 |
6 | Pensiunan | 20 | 1,27 |
7 | Swasta | 296 | 18,87 |
8 | Tidak bekerja | 1100 | 70,15 |
JUMLAH | 1.568 | 100 |
Agama
Distribusi penduduk berdasarkan Agama
No | AGAMA | Jumlah | % |
1 | Islam | 1.568 | 100 |
2 | Katolik | ||
3 | Protestan | ||
4 | Hindu | ||
5 | Budha | ||
JUMLAH | 1.568 | 100 |
DATA LINGKUNGAN FISIK
1. Perumahan
a. Type Rumah
No | Type Rumah | Jumlah | % |
1 | Permanen | 113 | 38,83 |
2 | Semi Permanen | 71 | 24,39 |
3 | Kayu | 107 | 36,76 |
Jumlah | 291 |
Status Kepemilikan Rumah
No | Status Kepemilikan | Jumlah | % |
1 | Milik Sendiri | 275 | 94,50 |
2 | Numpang | 18 | 6,18 |
3 | Kontrak | 6 | 2,06 |
Jumlah | 299 |
Jenis Lantai
No | Jenis Lantai | Jumlah | % |
1 | Tanah | 2 | 0,68 |
2 | Tehel | 44 | 15,12 |
3 | Papan | 49 | 16,83 |
4 | Semen | 196 | 67,35 |
Jumlah | 291 |
Pemanfaatan Pekarangan
No | Pemanfaatan | Jumlah | % |
1 | Kolam | 0 | 0 |
2 | Kebun | 57 | 19,58 |
3 | Kandang | 65 | 22,33 |
4 | Tidak dimanfaatkan | 169 | 58,07 |
Jumlah | 301 |
2. Sumber Air Bersih
a. Sumber air yang digunakan
No | Sumber Air | Jumlah | % |
1 | Pam | 64 | 21,99 |
2 | Sumur | 153 | 52,57 |
3 | Sungai | 40 | 13,74 |
4 | Mata Air | 34 | 11,68 |
Jumlah | 291 |
- Sistem Pembuangan Sampah
a. Pembuangan Sampah
No | Sistem pembuangan sampah | Jumlah | % |
1 | TPU | 0 | 0 |
2 | Disungai | 150 | 51,54 |
3 | Ditimbun | 4 | 1,37 |
4 | Dibakar | 123 | 42,26 |
5 | Disembarang Tempat | 14 | 4,81 |
Jumlah | 291 | 100 |
b. Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS)
No | Penampungan Sampah Sementara | Jumlah | % |
1 | Ada | 148 | 50,85 |
2 | Tidak Ada | 143 | 49,14 |
Jumlah | 291 | 100 |
c. Kondisi TPS
No | Kondisi | Jumlah | % |
1 | Terbuka | 131 | 88,51 |
2 | Tertutup | 217 | 11,48 |
Jumlah | 148 | 100 |
d. Jarak Pembuangan Sampah dgn Rumah
No | Jarak pembuangan sampah | Jumlah | % |
1 | Kurang Dari 5 m | 73 | 25,08 |
2 | Lebih Dari 5 m | 218 | 74,91 |
Jumlah | 291 | 100 |
4. Hewan Peliharaan
a. Kepemilikan hewan ternak
No | Hewan Peliharaan | Jumlah | % |
1 | Ada | 90 | 30,92 |
2 | Tidak Ada | 201 | 69,07 |
Jumlah | 291 | 100 |
b. Letak Kandang
No | Letak kandang | Jumlah | % |
1 | Dalam Rumah | 0 | |
2 | Diluar Rumah | 90 | 100 |
Jumlah | 90 |
c. Kondisi Kandang
No | Kondisi Kandang | Jumlah | % |
1 | Terawat | 53 | 58,88 |
2 | Tidak Terawat | 37 | 41,11 |
Jumlah | 90 | 100 |
d. Jenis Ternak
Ayam/Itik | Kambing | Sapi | Kerbau | Lain-lain |
- Sarana dan Prasarana Desa
Sarana dan prasarana umum desa Pabbaresseng secara garis besar adalah sebagai berikut
Prasarana Desa
Gedung Sekolah | Posyandu/ Poskesdes | Jalan Kec. | Jalan Desa | Masjid | Air Bersih | Pos Kamling |
2 | 2 | 1 | 4 | 2 | 1 | 4 |
6. SOTK Desa
Desa Pabbaresseng menganut Sistem Kelembagaan Pemerintahan Desa dengan Pola Minimal, selengkapnya sebagai berikut :
STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA
DESA PABBARESSENGL KECAMATAN BUA
KABUPATEN LUWU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Buat Kami